Senin, 28 Desember 2015

Apakah Negara Kita Punya Hukum Khusus Untuk Pejabat yang Bisa di Perdagangkan?

Apakah Negara Kita Punya Hukum Khusus Untuk Pejabat yang Bisa di Perdagangkan?
(Pelapisan Sosial & Kesamaan Derajat)

Hukum merupakan suatu hal yang mempunyai posisi paling penting untuk ketertiban suatu Negara. Akan tetapi apakah hukum itu sebanding dengan uang ? tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak kalangan, di berita kita lihat pejabat-pejabat dan orang-orang yang ber-uang bisa mendapatkan fasilitas khusus di dalam penjara, bahkan hukuman bagi maling biji coklat lebih berat dari korupsi milyaran rupiah.
Disini kita mengambil contoh dari kasus mafia hukum seperti Gayus Halomoan Tambunan. Gayus Halomoan Tambunan yang selalu tampil di layar kaca dengan kecerobohannya membuka rahasia tentang keistimewaan yang dia terima di dalam penjara. Selama menjalani penahanan sebagai tersangka penggelapan pajak, pada tahun 2010 Gayus tercatat 68 kali meninggalkan selnya di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal kasus penyogokan Kepala Rutan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto serta delapan penjaga lainnya sudah terbongkar pada November 2010 lalu, tetapi belum lama ini sosok Gayus kembali muncul di layar kaca dengan fotonya sedang makan di restoran pasca siding perceraian nya dengan mantan istrinya, dari kasus ini bisa kita lihat betapa banyaknya para penegak hukum yang mudah di bayar.
Disisi lain banyak pihak yang membantu mulusnya perdagangan hukum dengan iming-iming tertentu bahkan dengan resiko tertentu seperti kehilangan pekerjaan. Sekarang kita lirik pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan hingga kini hukum di Indonesia masih bisa dibeli dan belum adil dalam penegakan supremasi hukum.
Pelaku kejahatan itu bisa saja dipindahkan atau dibebaskan, sebab adanya permainan hukum. Pejabat penegak hukum yang baik, dikeroyokrame-rame oleh parapolitisi koruptor. "Perbuatan itu merupakan terror karena mereka merasa punya dukungan dari partai, nantinya penegak hukum yang baik itu dipecat," katanya.
Sungguh sedih negara kita ini yang kepemimpinannya sebagian di gerogoti oleh orang-orang yang berprinsip seperti itu. Apa masih ada jalan keluar bagi kita untuk menyelesaikan masalah ini ? akan kah ada keadilan yang sebenarnya di tanah Indonesia ini ? siapa yang harus kita salahkan ? siapa yang bisa kita percaya ? apa kita harus menikmati kekacauan ini ? masih banyak PR bagi para penegak hukum yang benar penegak hukum.
Seharusnya kita semua sebagai manusia bisa meyadari bahwa hukum merupakan hal yangharus di patuhi dan tidak bisa di perjual belikan karena tanpa berdirinya suatu hukum maka suatu negara tidak akan berdiri dengan benar, lambat laun negara itu akan hancur oleh orang-orang yang mampu menghargai hukum ini. Oleh karena itu pemerintah yang hak dan kewajiban untuk bisa mengubah hal ini dan  memperhatikan orang-orang yang mejual hukum.  Jika tidak dicermati maka hukum di Indonesia ini tidak akan ada arti dan maknanya sama sekali, maka dari itu presiden harus mengeluarkan peraturan yang tegas dan berbobot.

Dan http://www.kompasiana.com/teodorusegisapultura/mengapa-hukum-bisa-dibeli_552f9f916ea834667f8b462f

Tidak ada komentar:

Posting Komentar