Apakah
Negara Kita Punya Hukum Khusus Untuk Pejabat yang Bisa di Perdagangkan?
(Pelapisan
Sosial & Kesamaan Derajat)
Hukum merupakan suatu hal yang mempunyai posisi paling
penting untuk ketertiban suatu Negara. Akan tetapi apakah hukum itu sebanding dengan
uang ? tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak kalangan, di berita kita
lihat pejabat-pejabat dan orang-orang yang ber-uang bisa mendapatkan fasilitas
khusus di dalam penjara, bahkan hukuman bagi maling biji coklat lebih berat
dari korupsi milyaran rupiah.
Disini kita mengambil contoh dari kasus mafia hukum seperti Gayus
Halomoan Tambunan. Gayus Halomoan Tambunan yang selalu tampil di layar kaca
dengan kecerobohannya membuka rahasia tentang keistimewaan yang dia terima di
dalam penjara. Selama menjalani penahanan sebagai tersangka penggelapan pajak, pada
tahun 2010 Gayus tercatat 68 kali meninggalkan selnya di Rumah Tahanan Markas Komando
Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal kasus penyogokan Kepala Rutan Brimob
Komisaris Polisi Iwan Siswanto serta delapan penjaga lainnya sudah terbongkar
pada November 2010 lalu, tetapi belum lama ini sosok Gayus kembali muncul di
layar kaca dengan fotonya sedang makan di restoran pasca siding perceraian nya
dengan mantan istrinya, dari kasus ini bisa kita lihat betapa banyaknya para
penegak hukum yang mudah di bayar.
Disisi lain banyak pihak yang membantu mulusnya perdagangan
hukum dengan iming-iming tertentu bahkan dengan resiko tertentu seperti
kehilangan pekerjaan. Sekarang kita lirik pernyataan Mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan hingga kini hukum di
Indonesia masih bisa dibeli dan belum adil dalam penegakan supremasi hukum.
Pelaku kejahatan itu bisa saja dipindahkan atau dibebaskan, sebab adanya
permainan hukum. Pejabat penegak hukum yang baik, dikeroyokrame-rame oleh
parapolitisi koruptor. "Perbuatan itu merupakan terror karena mereka
merasa punya dukungan dari partai, nantinya penegak hukum yang baik itu
dipecat," katanya.
Sungguh sedih negara kita ini yang kepemimpinannya sebagian
di gerogoti oleh orang-orang yang berprinsip seperti itu. Apa masih ada jalan
keluar bagi kita untuk menyelesaikan masalah ini ? akan kah ada keadilan yang
sebenarnya di tanah Indonesia ini ? siapa yang harus kita salahkan ? siapa yang
bisa kita percaya ? apa kita harus menikmati kekacauan ini ? masih banyak PR
bagi para penegak hukum yang benar penegak hukum.
Seharusnya kita semua sebagai manusia bisa meyadari bahwa hukum
merupakan hal yangharus di patuhi dan tidak bisa di perjual belikan karena
tanpa berdirinya suatu hukum maka suatu negara tidak akan berdiri dengan benar,
lambat laun negara itu akan hancur oleh orang-orang yang mampu menghargai hukum
ini. Oleh karena itu pemerintah yang hak dan kewajiban untuk bisa mengubah hal
ini dan memperhatikan orang-orang yang
mejual hukum. Jika tidak dicermati maka hukum
di Indonesia ini tidak akan ada arti dan maknanya sama sekali, maka dari itu presiden
harus mengeluarkan peraturan yang tegas dan berbobot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar