untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang
benar-benar cocok digunakan oleh Bangsa Indonesia. SAda beberapa jenis kondisi
geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia
ditinjau dari lokasinya.
1. Kondisi fisis Indonesia,
a. Letak geografis;
b. Posisi Silang;
c. Iklim;
d. Sumber-Sumber Alam;
e. Faktor-Faktor Sosial Politik.
b. Posisi Silang;
c. Iklim;
d. Sumber-Sumber Alam;
e. Faktor-Faktor Sosial Politik.
2. Lokasi Fisikal Indonesia. Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor utama yang mempengaruhi politik di Indonesia. Indonesia berada pada dua benua, yaitu Asia dan Australia. Indonesia pun berada diantara dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.Posisi silang, seperti yang telah dijelaskan pada poin kondisi fisikal, menyebabkan Indonesia menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek dibawah ini:
1. Politik
Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
2. Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologis
Indonesia berada diantara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan
Indonesia berada diantara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.Selain menjadi daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut.
Wawasan Nusantara
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan / kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau dan sepanjang 3,5 Juta Mil. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.Untuk mewujudkan integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara diatas, maka dipakailah lima asas, yaitu:
1. Satu kesatuan wilayah;
a. Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu;
b. Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
2. Satu kesatuan negara;
a. Satu UUD dan politik pelaksanaannya;
b. Satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan budaya;
a. Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
b. Satu tertib sosial dan tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi;
a. Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
b. Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan. Yang meliputi subyek, obyek dan metode.Perwujudan tanah air sebagai satu kesatuan, sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah Pancasila. Pelaksanaan Wawasan Nusantara akan terlihat hasilnya dengan terwujudnya suatu ketahanan nasional Indonesia.Ketahanan nasional Indonesia bersifat defensif serta melihat dan mawas ke dalam disertai usaha untuk membina daya, kekuatan serta kemampuan sendiri, meliputi segenap aspek kehidupan alamiah dan sosial. Dengan wawasan Nusantara, suatu ketahanan nasional dapat tercapai sesuai dengan kepribadian serta bentuk kepulauan Indonesia yang satu kesatuan dalam persatuan ini.Jadi, Wawasan Nusantara bermaksud untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.i
Referensi : http://brainly.co.id/tugas/2677636
Tidak ada komentar:
Posting Komentar