Pindah Warga negara tak nasionalis?
(warga negara dan negara)
Setiap orang memang berhak berkomentar dan beropini apa saja.
Komentar dan opini sebagian orang tentang jika ada warga negara Indonesia
yang pindah jadi warga negara asing itu tak nasionalis, kita seharusnya melihat
dulu latar belakangnya, jangan langsung memberikan label, tanya
langsung alasan apa yang membuat mereka memilih pindah warga negara? Jika
mereka mempunyai alasan yang tepat apakah akan diberi label tak nasionalis juga? Rasa
nasionalis tak melulu mesti ditunjukkan dengan buku paspor dan status
warga negara bukan? there's more than
that!
Bagaimana jika seseorang itu pindah kewarganegaraan karena
alasan yang kuat. Contohnya, jika seorang perempuan WNI menikah dengan warga negara
Norwegia, jika nanti mereka punya anak yang di lahirkan di Norwegia, hukum di
Norwegia sang ibu tak punya hak yang sama dengan suaminya untuk hak asuh anak
kedepannya nanti, dalam arti "jika suatu saat nanti mereka bercerai"
hak asuh anak, akan jatuh ketangan suaminya, kenapa? karena si anak tak boleh
punya warga negara ganda,Putra mereka berkewarga negaraan Norwegia sama dengan
warga negara ayahnya. Norwegia tak mengijinkan warga negaranya punya 2 atau lebih
kewarganegaraan, walaupun Indonesia sendiri mengijinkan anak hasil
pernikahan campur punya dua warga negara, jadi bagaimana?
Ketika seseorang hendak berkarir dan tinggal di luar negeri
akan dihadapkan dengan dua pilihan: tetap mempertahankan kewarganegaraan
aslinya dan ingin pindah ke warga negara lain. Itu tergantung pada hati dan
peraturan di suatu negara, seperti yang saya jelaskan tadi. Namun, jika
seseorang resmi melepaskan status kewarganegaraan aslinya, akan
mempertimbangkan hal-hal seperti berikut:
1. 1. Jika menjadi warga negara lain, akan diberi
tunjangan hidup dari pemerintah dan fasilitas lainnya, misalnya. Itu terjadi
pada negara yang perekonominya baik. Bagi sebagian orang, itu terasa
menggiurkan, bukan? Tapi bagi orang yang hatinya teguh pada tanah airnya, ia
akan menolak penawaran tersebut.
2. 2. Jika ingin mendapatkan kembali status
kewarganegaraan aslinya, terutama di masa pensiun karier, dia akan mengurus
lagi persyaratan untuk ingin menjadi warga negara aslinya. Karena terkadang
mengurus persyaratan untuk memperoleh suatu kewarganegaraan, itu ribet dan
membutuhkan waktu lama, apalagi orang asing harus paham bahasa dan budaya
Indonesia, tak peduli dia keturunan Indonesia atau bukan. Ingat, hal tersebut
harus pertimbangkan matang-matang, jangan ‘mempermainkan’ pemerintah dong!
Sudah melepas kewarganegaraan, ingin tinggal di Indonesia dan ingin mendapatkan
status WNI lagi. Itu yang kadang ‘merepotkan’.
Banyaknya WNI yang Pindah Kewarganegaaraan, PR
Bagi Pemerintah Karena sudah banyak WNI yang pindah kewarganegaraan karena
berbagai alasan, itu menjadi PR bagi pemerintah, terlebih di wilayah
perbatasan. Karena di wilayah itulah, mereka rawan menjadi warga negara lain
karena tergiur dengan fasilitas yang lebih baik. Begitu pula dengan
berita-berita lainnya yang kesemuanya tentang pindah kewarganegaraan.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiwiddie/mau-pindah-kewarganegaraan-pikirkanlah-secara-matang_559d897280afbd40195c6027 dan http://www.kompasiana.com/www.ummmariam.com/saat-pindah-warga-negara-menjadi-pilihan_55a03b7f79937398048b4567
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiwiddie/mau-pindah-kewarganegaraan-pikirkanlah-secara-matang_559d897280afbd40195c6027 dan http://www.kompasiana.com/www.ummmariam.com/saat-pindah-warga-negara-menjadi-pilihan_55a03b7f79937398048b4567
Tidak ada komentar:
Posting Komentar