Selasa, 17 November 2015

pindah kewarga negaraan tak nasionalisme ?

Pindah Warga negara tak nasionalis?
(warga negara dan negara)

       
Setiap orang memang berhak berkomentar dan beropini apa saja. Komentar dan opini sebagian orang tentang  jika ada warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara asing itu tak nasionalis, kita seharusnya melihat dulu latar belakangnya, jangan  langsung memberikan label, tanya langsung  alasan apa yang membuat mereka memilih pindah warga negara? Jika mereka mempunyai alasan yang tepat apakah  akan diberi label tak nasionalis juga? Rasa nasionalis tak melulu mesti ditunjukkan dengan buku paspor  dan status warga negara bukan? there's more than that!
Bagaimana jika seseorang itu pindah kewarganegaraan karena alasan yang kuat. Contohnya, jika seorang perempuan WNI menikah dengan warga negara Norwegia, jika nanti mereka punya anak yang di lahirkan di Norwegia, hukum di Norwegia sang ibu tak punya hak yang sama dengan suaminya untuk hak asuh anak kedepannya nanti, dalam arti "jika suatu saat nanti mereka bercerai" hak asuh anak, akan jatuh ketangan suaminya, kenapa? karena si anak tak boleh punya warga negara ganda,Putra mereka berkewarga negaraan Norwegia sama dengan warga negara ayahnya. Norwegia tak mengijinkan warga negaranya punya 2 atau lebih kewarganegaraan, walaupun Indonesia sendiri mengijinkan  anak hasil pernikahan campur punya dua warga negara, jadi bagaimana?
Ketika seseorang hendak berkarir dan tinggal di luar negeri akan dihadapkan dengan dua pilihan: tetap mempertahankan kewarganegaraan aslinya dan ingin pindah ke warga negara lain. Itu tergantung pada hati dan peraturan di suatu negara, seperti yang saya jelaskan tadi. Namun, jika seseorang resmi melepaskan status kewarganegaraan aslinya, akan mempertimbangkan hal-hal seperti berikut:
1.     1.  Jika menjadi warga negara lain, akan diberi tunjangan hidup dari pemerintah dan fasilitas lainnya, misalnya. Itu terjadi pada negara yang perekonominya baik. Bagi sebagian orang, itu terasa menggiurkan, bukan? Tapi bagi orang yang hatinya teguh pada tanah airnya, ia akan menolak penawaran tersebut.
2.      2. Jika ingin mendapatkan kembali status kewarganegaraan aslinya, terutama di masa pensiun karier, dia akan mengurus lagi persyaratan untuk ingin menjadi warga negara aslinya. Karena terkadang mengurus persyaratan untuk memperoleh suatu kewarganegaraan, itu ribet dan membutuhkan waktu lama, apalagi orang asing harus paham bahasa dan budaya Indonesia, tak peduli dia keturunan Indonesia atau bukan. Ingat, hal tersebut harus pertimbangkan matang-matang, jangan ‘mempermainkan’ pemerintah dong! Sudah melepas kewarganegaraan, ingin tinggal di Indonesia dan ingin mendapatkan status WNI lagi. Itu yang kadang ‘merepotkan’.
Banyaknya WNI yang Pindah Kewarganegaaraan, PR Bagi Pemerintah Karena sudah banyak WNI yang pindah kewarganegaraan karena berbagai alasan, itu menjadi PR bagi pemerintah, terlebih di wilayah perbatasan. Karena di wilayah itulah, mereka rawan menjadi warga negara lain karena tergiur dengan fasilitas yang lebih baik. Begitu pula dengan berita-berita lainnya yang kesemuanya tentang pindah kewarganegaraan.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dewiwiddie/mau-pindah-kewarganegaraan-pikirkanlah-secara-matang_559d897280afbd40195c6027 dan http://www.kompasiana.com/www.ummmariam.com/saat-pindah-warga-negara-menjadi-pilihan_55a03b7f79937398048b4567

Tidak ada komentar:

Posting Komentar